dana-pemerintah
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD.2014/No.28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pengajuan Dan Penerbitan Penyediaan Dana Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK: |
- dalam rangka persiapan pelaksanaan APBD yang efisiensi, efktifitas, transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah, maka diperlukan pengaturan terkait tata cara penetausahaan khususnya dalam rangka pemyediaan dana dan prosedur penerbitannya.
- dasar hukum: UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; UU No.33 Tahun 2004; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah berapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.55 Tahun 2008; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009 sebagimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2009 sebagimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2010; Pergub Sulawesi Barat No.38 Tahun 2013.
- dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai tata cara pengajuan SPD dan prosedur penerbitan SPD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2014.
- 11 halaman
|