Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Umum Pinjaman/Utang Pada BLUD Rumah Sakit Umum Daerah; Prosedur Pinjaman; Pembayaran Kembali Pinjaman BLUD Rumah Sakit Umum Daerah; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat