Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 57 Tahun 2016

Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Sambas Tahun 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip Pelaksanaan ADD; Pengalokasian dan Penghitungan ADD; Penyaluran dan Penggunaan ADD; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Sambas Tahun 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sambas
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sambas
Tanggal Penetapan
29 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2016
Tanggal Berlaku
01 Januari 2017
Sumber
BD.2016/NO.57,TBD No.57, LL KAB. SAMBAS: 21 HLM
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sambas
Bidang
Halaman ini telah diakses 508 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan