Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2014

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada ketentuan dalam Lampiran Pergub No.12 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2014
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Barat
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Mamuju
Tanggal Penetapan
07 Juli 2014
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2014
Tanggal Berlaku
07 Juli 2014
Sumber
BD.2014/No.17
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 331 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan