pembangunan-perencanaan
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2014/No.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2015
ABSTRAK: |
- rangka implementasi RPJMD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2011-2016, perlu menyusun RPJMD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2015. RPJMD sebagaimana dimaksud, memuat arah kebijakan keuangan Daerah, Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah, serta Program dan Kegiatan Prioritas Daerah yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2015.
- dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2007; PP No.20 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.32 Tahun 2012; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2013; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2010.
- dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai periode RKPD Tahun 2014 dan muatan RKPD Tahun 2014
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2014.
- 4 halaman
|