Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 29 Tahun 2016

Petunjuk Teknis Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; Tarif dan Tata Cara Perhitungan; Tata Cara Penyampaian, Penelitian dan Pembayaran; Validasi; Tata Cara Pemungutan; Pembetulan dan Pengurangan; Keberatan dan Banding; Penagihan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Penghapusan Piutang BPHTB; Pelaporan; ketentuan Tambahan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sambas Nomor 29 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sambas
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sambas
Tanggal Penetapan
29 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2016
Tanggal Berlaku
29 Desember 2016
Sumber
BD.2016/NO.29,TBD No.29, LL KAB. SAMBAS: 60 HLM
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sambas
Bidang
Halaman ini telah diakses 860 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Sambas No. 85 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMBAS NOMOR 29 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan