Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 27 Tahun 2016

Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Sambas Tahun 2016-2036

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; sistematika RISPAM; Jangka Waktu; Pengawasan dan Pemantauan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 27 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Sambas Tahun 2016-2036
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sambas
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sambas
Tanggal Penetapan
08 November 2016
Tanggal Pengundangan
08 November 2016
Tanggal Berlaku
08 November 2016
Sumber
BD.2016/NO.27,TBD No.27, LL KAB. SAMBAS: 8 HLM
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sambas
Bidang
Halaman ini telah diakses 413 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan