penghargaan-prestasi
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2014/No.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghargaan Terhadap Olahragawan, Pelatih Dan Wasit Yang Berprestasi Di Bidang Olahraga Prestasi
ABSTRAK: |
- dalam rangka meningkatkan prestasi olahraga dan memberikan dorongan serta dukungan bagi olahragawan, pelatih dan wasit dibidang olahraga prestasi di Provinsi Sulawesi Barat, perlu memberikan Penghargaan kepada Olahragawan, Pelatih dan Wasit berprestasi.
- dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.3 Tahun 2005; PP No.16 Tahun 2007;PP No.58 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.7 tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Pergub Sulawesi Barat No.24 Tahun 2013.
- dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai bentuk dan kategori penghargaan, persyaratan pemberian penghargaan, dan tim verifikasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2014.
- 6 halaman
|