Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1956

Pengubahan Bedrijfsreglementeringsverordening Textielbedrijven 1940

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1956 tentang Pengubahan Bedrijfsreglementeringsverordening Textielbedrijven 1940
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1956
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Maret 1956
Tanggal Pengundangan
26 Maret 1956
Tanggal Berlaku
19 Maret 1956
Sumber
LN. 1956/No. 24, TLN. No. 976, LLBPHN : 2 HLM
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 400 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Bedrijfsreglementeringsverordening Textielbedrijven 1940 (Staatsblad 1940 NO. 518 sebagai sejak telah.dirubah dan ditambah terakhir dengan Lembaran-Negara 1951 No. 73)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan