Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Ruang Lingkup, Prinsip dan tujuan; Pendelegasian Kewenangan; Pelaksanaan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan pengawasan; Pendanaan; Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat