Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 244 Tahun 1961

Pengerjaan Dan Penggunaan Tenaga Ahli Asing Dalam Pelaksanaan Proyek Aerial Survey Dalam Rangka Eksplorasi Sumber-Sumber Kekayaan Alam Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 244 Tahun 1961 tentang Pengerjaan Dan Penggunaan Tenaga Ahli Asing Dalam Pelaksanaan Proyek Aerial Survey Dalam Rangka Eksplorasi Sumber-Sumber Kekayaan Alam Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
244
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1961
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Desember 1961
Tanggal Pengundangan
28 Desember 1961
Tanggal Berlaku
28 Desember 1961
Sumber
LN. 1961/312, TLN No. 2370, LL BPHN : 3 HLM
Subjek
KETENAGAKERJAAN - SUMBER DAYA ALAM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 949 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan