MENGATUR TENTANG PENYERTAAN MODAL SECARA NON KAS PEMERINTAH DAERAH KOTA PAREPARE KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA PAREPARE
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat