DANA OPERASIONAL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2017/NO.28, LL KAB. SAMBAS: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan menteri dalam negeri nomor 62 tahun 2017 tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.62 Tahun 2017, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.4 Tahun 2017;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan Umum; Pemberian Dana Operasional Pimpinan DPRD; Besaran Dana Operasional Pimpinan DPRD; Pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan DPRD; ketentuan lain-lain ; Ketentuan penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2017.
- Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman;
|