Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan Umum; Jenis Pelayanan Dasar, Indikator, Nilai dan Batas Waktu Pencapaian;p Pengorganisasian; Perencanaan, Pelaksanaan dan Pelaporan; Pengawasan dan evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat