Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 35 Tahun 2013

PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR 06 TAHUN 2013 TENTANG FUNGSI KOORDINASI PARA ASISTEN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TERHADAP PERANGKAT DAERAH DAN INSTANSI VERTIKAL DI DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Pertama atas PERBUP Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Fungsi Koordinasi Para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Terhadap Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal diDaerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 35 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR 06 TAHUN 2013 TENTANG FUNGSI KOORDINASI PARA ASISTEN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TERHADAP PERANGKAT DAERAH DAN INSTANSI VERTIKAL DI DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Selatan
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Kalianda
Tanggal Penetapan
12 Juni 2013
Tanggal Pengundangan
12 Juni 2013
Tanggal Berlaku
12 Juni 2013
Sumber
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 310 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan