Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 1958

Pokok-Pokok Penyelenggaraan Transmigrasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 1958 tentang Pokok-Pokok Penyelenggaraan Transmigrasi
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1958
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 Oktober 1958
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 1958
Tanggal Berlaku
28 Oktober 1958
Sumber
LN. 1958/No. 140, TLN. No. 1670, LLBPHN : 8 HLM
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1506 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PP No. 13 Tahun 1959 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 1958 Tentang Pokok-Pokok Penyelenggaraan Transmigrasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan