Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 37 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 2, Pasal 5, Pasal 12, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 37 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
25 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
25 Oktober 2018
Sumber
BD. 2017/No. 37
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1234 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan