PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERSAMPAHAN PADA DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SAMBAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018/NO.13, TBD No.13, LL KAB. SAMBAS: 11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Persampahan Pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 58 Peraturan Bupati Sambas Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, kawsaan permukiman dan lingkungan hidup Kabupaten Sambas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Persampahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.33 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2008, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.81 Tahun 2012, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, PermenPU No.03/PRT/M/2013, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2010;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Eselon; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
- Peraturan Bupati ini memiliki 10 halaman dan 1 halaman penjelasan;
|