PENCABUTAN ATAS BEBERAPA PERATURAN BUPATI TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/NO.11, LL KAB. SAMBAS: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Atas Beberapa Peraturan Bupati Tentang Pembentukan unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap kriteria unit pelaksana teknis pada Dinas dan Badan di lingkungan pemerintah kabupaten Sambas, terdapat beberapa Unit Pelaksana Teknis Dinas yang tidak memenuhi persyaratan dan/atau kriteria sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Cabang Dinas;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.4 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pencabutan atas beberapa peraturan bupati tentang pembentukan unit pelaksana teknis di lingkungan pemerintah kabupaten Sambas;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
- Peraturan Bupati ini memiliki 4 halaman;
|