Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2017

Penetapan Tata Cara Pemberian Izin Hak Pakai Kios dan/atau Los dan Tata Cara Pembayaran Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Tanah dan Bangunan/Gedung dalam Terminal dan/atau Tempat Khusus Parkir yang Dikelola Dinas Perhubungan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Mekanisme Pengajuan Izin Hak Pakai Kios, Penerbitan Surat Hak Pakai Kios Dan/Atau Los, Hak, Kewajiban, Dan Larangan Pemilik Hak Pakai Kios Dan/Atau Los, Tata Cara Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Retribusi Kekayaan Daerah Sewa Tanah Dan Bangunan Dalam Terminal, Sanksi, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penetapan Tata Cara Pemberian Izin Hak Pakai Kios dan/atau Los dan Tata Cara Pembayaran Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Tanah dan Bangunan/Gedung dalam Terminal dan/atau Tempat Khusus Parkir yang Dikelola Dinas Perhubungan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
01 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2017
Tanggal Berlaku
01 Maret 2017
Sumber
BD. 2017/No. 15
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 555 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan