Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Mekanisme Pengajuan Izin Hak Pakai Kios, Penerbitan Surat Hak Pakai Kios Dan/Atau Los, Hak, Kewajiban, Dan Larangan Pemilik Hak Pakai Kios Dan/Atau Los, Tata Cara Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Retribusi Kekayaan Daerah Sewa Tanah Dan Bangunan Dalam Terminal, Sanksi, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat