Peraturan Daerah ini mengatur tentang: PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANJARNEGARA NOMOR 53 TAHUN 2016 TENTANG STANDARISASI INDEK BIAYA HONORARIUM KEGIATAN, BIAYA PEMELIHARAAN DAN PENGADAAN BARANG/JASA KEGIATAN PEMERINTAH KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN ANGGARAN 2017
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat