Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1958

Penetapan Tanggal Mulai Berlakunya Undang-Undang Tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (Undang-Undang No. 22 Tahun 1957, Lembaran-Negara 1957 No. 42)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1958 tentang Penetapan Tanggal Mulai Berlakunya Undang-Undang Tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (Undang-Undang No. 22 Tahun 1957, Lembaran-Negara 1957 No. 42)
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1958
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Mei 1958
Tanggal Pengundangan
27 Mei 1958
Tanggal Berlaku
27 Mei 1958
Sumber
LN. 1958/No. 53, LLBPHN : 2 HLM
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 555 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan