Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Prinsip, Tujuan, Ruang Lingkup, Hak-Hak Korban, Kewajiban Dan Kewenangan Pemerintah Daerah, Kelembagaan, Penyelenggaraan Perlindungan, Koordinasi Dan Kerja Sama, Pertisipasi Masyarakat, Monitoring Dan Pelaporan, Pengendalian, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat