jaminan sosial - kepala desa dan perangkat desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD. 2017/No. 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 UU No.40 Tahun 2004, Pasal 14 UU No.24 Tahun 2011 dan Pasal 66 ayat (4) UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaminan Sosial Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa;
- UU No.13 Tahun 1950; UU No.40 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.24 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.113 Tahun 2014; Perda Kabupaten Wonosobo No.1 Tahun 2016; Perda Kabupaten Wonosobo No.6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo No.75 Tahun 2015; Peraturan Bupati Wonosobo No.3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo No.25 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ketentun Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
- 6 hlm
|