dalam PERDA ini diatur mengenai kedudukan, tugas, dan wewenang penyidik PNS, hak dan kewajiban, dan tata cara pelaksanaan penyidikan oleh penyidik PNS.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat