IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2014/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK: |
- agar bangunan gedung dapat terselenggara secara tertib dan terwujud sesuai dengan fungsinya serta mengatasi permasalahan terhadap pelaksanaan pemberian Izin Mendirikan Bangunan seiring dengan makin pesatnya perkembangan Kota Balikpapan
- UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2002; UU No.32 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011;PP No.36 Tahun 2005; Permendagri No.32 Tahun 2010;Perda Kota Balikpapan No.3 Tahun 2012;
- Peraturan ini berisi tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2014.
- PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2012
- 4 hlm
|