Peraturan ini membahas tentang penyertaan Modal Daerah adalah untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian Daerah dan mendayagunakan aset Daerah dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat