ABSTRAK: |
- a. bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 31ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2014, Bupati wajib
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen
pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu
yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-
undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah
tahun 2015 yang dijabarkan ke dalam kebijakan
umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang
disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan
DPRD pada tanggal 31 Desember 2014;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, perlu membentuk
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun Anggaran 2015;
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung J awab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5589);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4749);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5589);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5155);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 139,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4577);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4826);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5217);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana
telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39
Tahun 2012 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 540);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
680);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 7
Tahun 2010 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2010 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Nomor 7);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 8
Tahun 2010 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2010 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Nomor 8);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9
Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2010 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Nomor 9);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 10
Tahun 2010 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2010 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Nomor 10);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 11
Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2010
Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 11);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 12
Tahun 2010 tentang Retribusi Biaya Cetak Kartu
Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Catatan
Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun
2010 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 12);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2
Tahun 2011 tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 15);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3
Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 16);
37. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 8
Tahun 2011 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2010 Nomor 8);
38. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9
Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011
Nomor 9);
39. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 10
Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan
Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2011 Nomor 10);
40. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 11
Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor 11);
41. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2012 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Nomor 33);
42. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2012 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Nomor 34);
43. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3
Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2012
Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 35);
44. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2
Tahun 2013 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan
Perdesaan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2013 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 40);
- Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2015
|