PENGHAPUSAN-PIUTANG-PBB
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 104 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 1 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Lampung Barat, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan sektor
Perdesaan dan Perkotaan;
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3262), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
16 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4999);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3452);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan
Lembaran Negara 4189);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 13
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas
Kabupaten Lampung Barat sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Barat Nomor 3 Tahun 2014;
7. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Kabupaten Lampung Barat.
- Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Kedaluwarsa Penagihan
3. Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak
4. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
- 6 hlm
|