Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang : 1. Ketentuan Umum 2. Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja 3. Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan 4. Unit Pelaksana Teknis Dinas 5. Kelompok Jabatan Fungsional 6. Tata Kerja 7. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat