dalam PERDA ini diatur mengenai tujuan dan manfaat Penyidik PNS, kedudukan, tugas dan wewenang Penyidik PNS, hak dan kewajiban serta tata kerja penyidikan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat