Peraturan Daerah ini mengatur tentang: - Ketentuan Umum - Maksud Dan Tujuan - Pembentukan - Perangkat - Ruang Lingkup Tugas Dan Kewenangan Unit Layanan Pengadaan - Tata Kerja - Pembiayaan - Ketentuan Lain-Lain - Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat