KABUPATEN KONAWE UTARA – KESEHATAN GRATIS– PENYELENGGERAAN PELAYANAN
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 44
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Gratis Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK: |
- pelayanan kesehatan swasta telah berkembang dengan pesat untuk itu dipandang perlu untuk mengadakan pembinaan dan mengendalikan kegiatannya sehingga dapat memberikan hasil guna dan daya guna bagi pelaksanaan pembangunan melalui perijinan Bidang Kesehatan sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengaturan Perizinan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Konawe utara
- UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Konut No. 3 Tahun 2009
- Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggeraan Pelayanan Kesehatan Gratis dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup; asas; maksud dan tujuan; nama objek dan subjek. Diatur pula tentang ketentuan perizinan; penyelenggaraan. Selain itu perda ini juga mengatur masalah kewajiban dan larangan; pembinaan dan pengawasan; sanksi administrasi; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2012.
- 31
|