Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 1999

Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja RSUD Sipirok Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera UTara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja RSUD Sipirok Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera UTara
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sumatera Utara
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
1999
Tempat Penetapan
Medan
Tanggal Penetapan
18 Agustus 1999
Tanggal Pengundangan
17 September 1999
Tanggal Berlaku
17 September 1999
Sumber
LD.1999/ No. 63
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 491 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan