Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 31 Tahun 2018

Penetapan Besaran Tarif Air Minum, Biaya Sambungan Baru dan Jasa Lainnya Pada Unit Pelaksana Teknis Sistem Penyediaan Air Minum di Kabupaten Musi Rawas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini yang diatur adalah tentang Penetapan besaran tarif air minum, biaya sambungan baru dan jasa lainnya pada Unit Pelaksana Teknis Sistem Penyediaan Air Minum

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Nomor 31 Tahun 2018 tentang Penetapan Besaran Tarif Air Minum, Biaya Sambungan Baru dan Jasa Lainnya Pada Unit Pelaksana Teknis Sistem Penyediaan Air Minum di Kabupaten Musi Rawas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Rawas
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Muara Beliti
Tanggal Penetapan
08 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
08 Maret 2018
Tanggal Berlaku
08 April 2018
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2018 NOMOR 31
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Bidang
Halaman ini telah diakses 853 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan