Dalam Peraturan Bupati ini yang diatur adalah tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Badan Keluarga Berencana Kabupaten Musi Rawas
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat