Perbup ini mengatur tentang tata cara pengalokasian dana desa TA 2018 dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur mengenai besaran anggaran dana desa, penyaluran anggaran tersebut, serta penggunaan dana desa tersebut.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat