Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun Nomor 20 Tahun 2000

Pemberdayaan, pelestarian, dan pengembangan adat istiadat dan lembaga adat di kabupaten simalungun

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun Nomor 20 Tahun 2000 tentang Pemberdayaan, pelestarian, dan pengembangan adat istiadat dan lembaga adat di kabupaten simalungun
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Simalungun
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2000
Tempat Penetapan
Pamatang Raya
Tanggal Penetapan
21 Desember 2000
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2000
Tanggal Berlaku
22 Desember 2000
Sumber
LD.2000/ No. 30
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Simalungun
Bidang
Halaman ini telah diakses 694 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan