Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 9 Tahun 2013

Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Batu Bara Berjaya Menjadi Perseroanterbatas Pembangunan Batra Berjaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batubara Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Batu Bara Berjaya Menjadi Perseroanterbatas Pembangunan Batra Berjaya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batubara
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Limapuluh
Tanggal Penetapan
23 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2013
Tanggal Berlaku
23 Desember 2013
Sumber
LD.2013/ No. 9
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batubara
Bidang
Halaman ini telah diakses 354 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Batu Bara Berjaya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan