TATA-CARA-PENGGUNAAN-KENDARAAN-DINAS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PENGGUNAAN KENDARAAN DINAS
PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dan
pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah
khususnya kendaraan dinas agar penggunaannya
dapat lebih efisien dan efektif, perlu menetapkan
Pedoman dan Tata Cara Penggunaan Kendaraan Dinas
Pemerintah Kabupaten Pringsewu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
- 1. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun
2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentag Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997
tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti
Rugi Barang Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 01);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 07);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 20
Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kabpaten Pringsewu Tahun 2013
Nomor 20);
13. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 43 Tahun 2013
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik
Daerah
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pringsewu (Berita Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun
2013 Nomor 43);
- Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Tata Cara Penggunaan
4. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2015.
- 12 hlm
|