Perbup ini mengatur tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang pengelompokan jenis kemampuan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2018.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat