Dalam Peraturan Bupati itu diatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada PT Bank Sumsel dan Bangka Belitung dan PD. Petrogas Ogan Ilir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai : Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal, Dividen dan Pembagian Laba Atas Keuntungan Penyertaan Modal, Hak dan Kewajiban dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat