Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 69 Tahun 2016

PEMBERIAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI MAHASISWA TIDAK MAMPU DAN BERPRESTASI DI KOTA MATARAM

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Jenis, Kriteria dan Persyaratan; Pembiayaan; Peneglolaan dan Tata Cara Penyaluran Bantuan; Pelaksanaan Penyaluran; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Mataram Nomor 69 Tahun 2016 tentang PEMBERIAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI MAHASISWA TIDAK MAMPU DAN BERPRESTASI DI KOTA MATARAM
T.E.U.
Indonesia, Kota Mataram
Nomor
69
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Mataram
Tanggal Penetapan
30 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016
Tanggal Berlaku
30 Desember 2016
Sumber
Bagian Hukum Pemkot Mataram
Subjek
APBD - PENDIDIKAN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Mataram
Bidang
Halaman ini telah diakses 582 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan