Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 34 Tahun 2014

Perubahan Atas Peraturan Bupati Landak Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Landak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 17 A; Ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 19 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Diantara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 22 A; Ketentuan Pasal 23 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 24 diubah; Ketentuan Pasal 25 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 26 diubah; Ketentuan Pasal 27 diubah; Ketentuan Pasal 28 diubah; Ketentuan Pasal 29 cliubah; Diantara Pasal 29 dan Pasal 30 disisipkan 6 (Enam) Pasal barn yakni Pasal 29 A, Pasal 29 B, Pasal 29 C, Pasal 29 D, Pasal 29 E, Pasal 29 F;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Landak Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Landak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Landak
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Ngabang
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2014
Tanggal Berlaku
13 Oktober 2014
Sumber
BD.2014/NO.254, TBD No.254, LL Kab Landak: 14 HLM
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Landak
Bidang
Halaman ini telah diakses 290 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan