Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 29 Tahun 2014

Perubahan Atas Peraturan Bupati Landak Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Landak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 1 angka (11) dan angka (12) diubah; Ketentuan Pasal 1 angka (13), angka (14), angka (15), angka (16) dan angka (17) ditambah; Ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah; Ketentuan Pasal 11 ayat (1) diubah; Ketentuan Pasal 13 ayat (1) diubah; Ketentuan Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, dan P a sal 18 dihapus; Diantara Pasal 19 dan 20 disisipkan 4 Pasal, yakni Pasal 19A, pasal 19B, Pasal 19C dan Pasal 19D;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 29 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Landak Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Landak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Landak
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Ngabang
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2014
Tanggal Berlaku
13 Oktober 2014
Sumber
BD.2014/NO.29, TBD No.29, LL Kab Landak: 8 HLM
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Landak
Bidang
Halaman ini telah diakses 370 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan