Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 16 Tahun 2014

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkayang
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Bengkayang
Tanggal Penetapan
12 Mei 2014
Tanggal Pengundangan
14 Mei 2014
Tanggal Berlaku
14 Mei 2014
Sumber
BD.2014/NO.16, LL Kab Bengkayang: 6 HLM
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Bidang
Halaman ini telah diakses 372 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan