TARIF-ANGKUTAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF ANGKUTAN PENUMPANG UMUM DALAM DAERAH
KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya penurunan harga bahan bakar
minyak mulai tanggal 12 Januari 2015 yang berakibat
berkurangnya biaya operasional angkutan dipandang
perlu menata kembali tarif angkutan penumpang
umum dalam daerah Kabupaten Pringsewu dengan
tetap memperhatikan kepentingan dan kemampuan
masyarakat serta kelangsungan usaha penyedia jasa
angkutan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum
Dalam Daerah Kabupaten Pringsewu;
- 1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
2. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia nomor 4932);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 02
Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5589);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1993 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3427);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2002
tentang Mekanisme Penetapan Tarif dan Formula
Perhitungan Biaya Pihak Angkutan Penumpang dengan
Mobil Bus Umum Antar Kota Kelas Ekonomi;
7. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KP. 288 Tahun
2008 tentang Tarif dasar Batas Bawah Angkutan
Penumpang Antar Kota Antar Provinsi Kelas Ekonomi
Di Jalan Dengan Mobil Bus Umum;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun
2002 tentang Pengakuan Kewenangan Kabupaten dan
Kota;
9. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun
2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Di
Jalan dengan Angkutan Umum;
10. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 43 Tahun
2005 tentang Kebijakan Tarif Angkutan Penumpang
dan Barang;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 01);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 04
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Pringsewu
sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor
11 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2013 Nomor 11);
- Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Dalam Daerah Kabupaten Pringsewu
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2015.
- 5 hlm
|