Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Manajemen Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. M Yunus Bengkulu. Dimuat ketentuan umum, ruang lingkup, kedudukan dan status, pengadaan pegawai non pns, pengangkatan, surat perjanjian kerja dan pernyataan kerja, cuti, pelanggaran disiplin dan sanksi, jaminan sosial tenaga kerja dan kesejahteraan pegawai non pns, keselamatan dan kesehatan kerja, program pengembangan sumber daya manusia, netralitas pegawai non pns, pensiun dan pemutusan hubungan kerja, tim evaluasi pegawai non pns, pembinaan dan pengawasan,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat