LAYANAN-UMUM
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang REMUNERASI BAGI PEJABAT PENGELOLA, DEWAN PENGAWAS,
SEKRETARIS DEWAN PENGAWAS DAN PEGAWAI BADAN LAYANAN
UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRINGSEWU
ABSTRAK: |
- a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 50 ayat ( 1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, bagi Pejabat Pengelola BLUD,
Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas dan
Pegawai BLUD dapat diberikan remunerasi sesuai
dengan tingkat tanggung jawab dan tuntutan
profesionalisme yang diperlukan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan
dan kinerja rumah sakit, perlu pengaturan remunerasi
bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, Sekretaris
Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pringsewu
Kabupaten Pringsewu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Pringsewu tentang
Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas,
Sekretaris Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Pringsewu Kabupaten Pringsewu;
- 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006
tentang Pedoman Penetapan Remunerasi Bagi Pejabat
Pengelola, Dewan Pengawas Dan Pegawai Badan
Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.05/2007;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2000
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014
tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 360);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 874);
18. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/
SK/III/2002 tentang Pedoman Penyusunan Standar
Pelayanan Minimal Rumah Sakit yang Wajib
Dilaksanakan Daerah;
19. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor KEP/26/M.PAN/2/2004 tentang Petunjuk
Teknis Transparansi dan Akuntabilitas Dalam
Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 01);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 03
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 03) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2013
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2013
Nomor 12);
22. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 04A Tahun 2011
tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum
Daerah Pringsewu (Berita Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2011 Nomor 4A);
23. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 15 Tahun 2015
tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Derah
Pringsewu Kabupaten Pringsewu (Berita Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2015 Nomor 15);
- Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan umum
2. Azas, Hak dan Kewajiban
3. Bentuk Remunerasi dan Sasaran
4. Sumber Dana Remunerasi
5. Besaran Remunerasi
6. Komponen dan Distribusi Jasa Pelayanan
7. Sanksi
8. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
- 18 hlm
|