Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Paser pada PDAM Tirta Kandilo antara lain mengenai Penyertaan Modal, Besaran Penyertaan Modal Daerah, Pengelolaan, Pengawasan, dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dan PDAM Tirta Kandilo.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat